Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bantuan UMKM Tahap 3 Resmi di Buka, Langsung Cek Daftar Penerima di Website Resmi

Semarangkerja.com - Bantuan UMKM Tahap 3 Resmi di Buka
 Cara cek Bantuan UMKM Tahap 3 

Kabar baik buat kalian yang mungkin terdaftar sebagai Penerima Bantuan UMKM melalui Bank BRI (eform BRI tahap 3). di lansir dari laman resmi KOMPAS.COM, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini mencapai Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta. Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima. 

Termasuk di dalamnya lewat Eform BRI tahap 3. Selain melalui Bank BRI, bantuan BPUM juga disalurkan lewat Bank BNI.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (18/7/2021).

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI,  kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. 

Langsung saja begini cara cek dafar penerima bantuan:
  1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum (jika blank atau tidak bisa dibuka coba refresh browser)
  2. Isi bagian Nomor KTP sesuai dengan Nomor KTP kalian, ingat masukkan dengan teliti jangan ada kesalahan pada nomor.
  3. Isi Kode Verifikasi pada gambar yang tertera.
  4. Klik tombol Proses Inquiry
  5. Jika kalian terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan tertera di halaman tersebut 

Contoh gambar yang tidak terdaftar bantuan

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3, Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni:
  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Mendaftar BPUM 2021 Untuk mendaftar BPUM 2021, yakni dengan mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut: 
  • Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik 
  • Nomor kartu keluarga 
  • Nama lengkap 
  • Alamat sesuai KTP 
  • Bidang usaha 
  • Nomor telepon 
Sebagai informasi, pendaftaran program BPUM 2021 akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021. Apabila sudah terdaftar di gelombang penerima lewat eform BRI tahap 3 (e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3), maka segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.

Buat kalian yang mungkin terdaftar sebagai penerima bantuan, harap menggunakan dana bantuan sesuai dengan kebutuhan. mengingat keadaan di masa pandemi seperti sekarang benar benar bisa membuat kita mati secara perlahan.

Sumber berita: KOMPAS.COM

Posting Komentar untuk " Bantuan UMKM Tahap 3 Resmi di Buka, Langsung Cek Daftar Penerima di Website Resmi"